Rabu, 02 Januari 2013

Penegak Hukum Harus Intropeksi Diri



Penegak Hukum Harus Intropeksi Diri

Banyak sekali kritik yang ditujukan kepada penegak hukum di negara ini. Bahkan saya ingat sekali dengan kata kata Wakil Jaksa Agung Darmono. Beliau mengatakan, kondisi hukum di negara ini sangat memprihatinkan. Kita juga sering mendengar janji janji pemerintah untuk membenahi sektor hukum di negeri ini. Program program yang dilakukan pemerintah untuk membenahi hukum memang cukup baik. Pemerintah mencoba mencanangkan reformasi birokrasi sampai menghasilkan birokrasi yang baik. Namun hal ini saya rasa kurang optimal, pasalnya banyak sekali masalah masalah hukum yang kontroversial dan juga masih banyak sekali penyalahgunaan hukum.
Salah satu kasus hukum yang baru baru ini seperti kasus korupsi Hambalang, KPK vs Polri, kemudian kasus Century yang tidak kunjung selesai, merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pihak yang terkait dan kita sebagai warga Indonesia berharap penegak hukum tidak setengah setengah dalam menangani masalah tersebut.
Kurang tegasnya pemerintah dalam menangani masalah hukum membuat masyarakat geram. Harapan masayarakat adalah mendapat keadilan, salah satunya adalah keadilan hukum untuk yang bersalah. Kalau kita pernah melihat berita yang menyatakan bahwa hukuman yang di terima sang pencuri buah lebih lama daripada hukukaman yang di terima sang koruptor. Ini bisa kita simpulkan bahwa hukum kita masih bisa di beli dengan uang.
Pembenahan hukum untuk menjadikan hukum yang adil dan bersih memang tidak membutuhkan waktu cepat. Tapi jika ketegasan dan peraturan yang ketat bisa di lakasanakan oleh semua penegak hukum, hukum beserta penegak hukumnya bisa melaksanakan mana yang harusnya di hukum dan mana yang harunya tidak di hukum. Semua ini membuktikan bahwa sistem yang dilakukan pemerintah tidak optimal, baik itu di sektor hukum dan politik. Selain itu juga masalah profesionalisme aparat penegak hukum yang semakin sering terjadi. Sistem yang buruk tersebut pun berdampak pula bagi kinerja birokrat birokrat di Indonesia.
Jika penegak hukum saja bermasalah bagaimana orang yang bermasalah dengan hukum!. Mungkin kata kata itu tepat untuk menyikapi masalah kinerja penegak hukum di negeri ini . Kinerja penegak hukum di negeri ini memang buruk, tapi kita tidak boleh pesimis. Tidak ada yang tidak mungkin untuk sebuah perubahan yang positive. Menurut saya sendiri untuk membenahi kinerja penegak hukum harus ada keseriusan perubahan. Terutama perubahan dalam sistem peraturan, peraturan harus diperketat dan sanksi yang di berikan oleh penyalahgunaan hukum tidak boleh pandang bulu. Selain itu harus ada perubahan kualitas sumber daya manusia untuk penegak hukum di negeri ini.
Banyak sekali sumber daya manusia yang cukup bagus di negeri ini salah satunya sumber daya manusia di penegak hukum. Tapi apakah mereka mempunyai iman yang kuat untuk menghadapi cobaan dari tuhan. Semua pegawai kejaksaan harus intropeksi diri masing masing, apakah mereka pantas menjadi penegak hukum yang bersih dan adil atau tidak. Jangan sampai harga diri seorang penegak hukum bisa di bayar dengan uang. Saya menghimbau kepada seluruh penegak hukum di negara ini harus meningkatkan efesiensi dan efektifitas yang nantinya berujung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar