Penegak Hukum Harus
Intropeksi Diri
Banyak sekali kritik yang
ditujukan kepada penegak hukum di negara ini. Bahkan saya ingat sekali dengan
kata kata Wakil Jaksa Agung Darmono. Beliau mengatakan, kondisi hukum di negara
ini sangat memprihatinkan. Kita juga sering mendengar janji janji pemerintah
untuk membenahi sektor hukum di negeri ini. Program program yang dilakukan
pemerintah untuk membenahi hukum memang cukup baik. Pemerintah mencoba
mencanangkan reformasi birokrasi sampai menghasilkan birokrasi yang baik. Namun
hal ini saya rasa kurang optimal, pasalnya banyak sekali masalah masalah hukum
yang kontroversial dan juga masih banyak sekali penyalahgunaan hukum.
Salah satu kasus hukum yang baru
baru ini seperti kasus korupsi Hambalang, KPK vs Polri, kemudian kasus Century
yang tidak kunjung selesai, merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan
oleh pihak yang terkait dan kita sebagai warga Indonesia berharap penegak hukum
tidak setengah setengah dalam menangani masalah tersebut.
Kurang tegasnya pemerintah dalam
menangani masalah hukum membuat masyarakat geram. Harapan masayarakat adalah
mendapat keadilan, salah satunya adalah keadilan hukum untuk yang bersalah.
Kalau kita pernah melihat berita yang menyatakan bahwa hukuman yang di terima
sang pencuri buah lebih lama daripada hukukaman yang di terima sang koruptor.
Ini bisa kita simpulkan bahwa hukum kita masih bisa di beli dengan uang.
Pembenahan hukum untuk menjadikan
hukum yang adil dan bersih memang tidak membutuhkan waktu cepat. Tapi jika
ketegasan dan peraturan yang ketat bisa di lakasanakan oleh semua penegak
hukum, hukum beserta penegak hukumnya bisa melaksanakan mana yang harusnya di
hukum dan mana yang harunya tidak di hukum. Semua ini membuktikan bahwa sistem
yang dilakukan pemerintah tidak optimal, baik itu di sektor hukum dan politik.
Selain itu juga masalah profesionalisme aparat penegak hukum yang semakin
sering terjadi. Sistem yang buruk tersebut pun berdampak pula bagi kinerja
birokrat birokrat di Indonesia.
Jika penegak hukum saja
bermasalah bagaimana orang yang bermasalah dengan hukum!. Mungkin kata kata itu
tepat untuk menyikapi masalah kinerja penegak hukum di negeri ini . Kinerja
penegak hukum di negeri ini memang buruk, tapi kita tidak boleh pesimis. Tidak
ada yang tidak mungkin untuk sebuah perubahan yang positive. Menurut saya
sendiri untuk membenahi kinerja penegak hukum harus ada keseriusan perubahan.
Terutama perubahan dalam sistem peraturan, peraturan harus diperketat dan
sanksi yang di berikan oleh penyalahgunaan hukum tidak boleh pandang bulu.
Selain itu harus ada perubahan kualitas sumber daya manusia untuk penegak hukum
di negeri ini.
Banyak sekali sumber daya manusia
yang cukup bagus di negeri ini salah satunya sumber daya manusia di penegak
hukum. Tapi apakah mereka mempunyai iman yang kuat untuk menghadapi cobaan dari
tuhan. Semua pegawai kejaksaan harus intropeksi diri masing masing, apakah
mereka pantas menjadi penegak hukum yang bersih dan adil atau tidak. Jangan
sampai harga diri seorang penegak hukum bisa di bayar dengan uang. Saya
menghimbau kepada seluruh penegak hukum di negara ini harus meningkatkan
efesiensi dan efektifitas yang nantinya berujung pada peningkatan kualitas
pelayanan kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar